Trending Topic 4 Juli 2017 - Media sosial belum lama ini dihebohkan dengan adanya transportasi umum di Kota Bandung yang dikemudikan anak di bawah umur. Foto bocah yang diketahui masih duduk di bangku Sekolah Dasar (SD) tersebut mendadak menjadi viral karena menyalahi aturan dengan mengendarai transportasi umum di usia yang belum waktunya.
Foto bocah pengemudi angkutan Kota Jurusan Cicaheum-Ciwastra ini pertama kali diunggah di media sosial oleh salah satu penumpang melalui akun @dianmeindra, pada Selasa 25 April kemarin. Dalam foto tersebut memperlihatkan seorang bocah di balik kemudi sopir yang seolah-olah tengah membujuk penumpang naik angkotnya.
|
Foto Bocah SD Supir Angkot Viral di Medsos |
Pihak kepolisian dari Satuan Lalu Lintas Polrestabes Bandung pun langsung bereaksi dan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Bandung. Polisi kemudian memanggil sang bocah yang diketahui bernama Galih. Ditemani perwakilan dari keluarga dan kerabatnya, bocah tersebut dimintai keterangan terkait dengan foto dirinya yang tengah mengemudikan angkutan kota yang menjadi viral tersebut.
"Dari keterangan sang bocah, ia mengaku baru belajar mobil selama dua minggu dan sudah tiga kali mengemudikan angkutan Kota Jurusan Cicaheum-Ciwastra di saat libur sekolah," kata Kasatlantas Polrestabes Bandung, AKBP Asep Pujiyono, Kamis 27 April 2017.
Selain meminta keterangan dari Galih, polisi juga melakukan penilangan terhadap kendaraan angkutan kota dengan nomor polisi D 1933 AM yang saat itu digunakan Galih menarik penumpang.
"Saya juga meminta bantuan masyarakat jika melihat kejadian serupa agar melaporkan ke polisi," ujarnya.