Bupati Gresik Dr. Sambari Halim Radianto menyetujui perpanjangan KTP lama yang telah habis masa berlakunya sampai selesainya dan diterimakannya E KTP yang baru kepada masyarakat. “Kami harap pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk memberi perpanjangan KTP agar jangan sampai ada masyarakat Gresik yang tidak ber KTP karena E KTP masih berproses dan belum selesai”. ujar Bupati saat melaunching program E KTP di halaman Kanbtor Bupati Gresik, Senin (9/4).
Peresmian program yang dilaksanakan dihalaman Kantor Bupati Gresik dihadiri oleh anggota Forum Muspida, Para Camat serta para pejabat se Kabupaten Gresik. Acara Launching yang dimeriahkan oleh Kesenian Reog Ponorogo tersebut ditandai dengan pelepasan balon ke udara. Selain itu Untuk menandai telah dimulainya program E KTP di Kabupaten Gresik, dan berfungsinya sarana prasarana E KTP mobile, Bupati Gresik juga melaksanakan pemotretan dan identifikasi retina sD Gresik”katanya.
Ditambahkan oleh Sumarno, setiap kecamatan mendapat 2 unit peralatan E KTP dan 4 unit lainnya ada di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil. “Kami juga mengoperasikan 3 unit mobil keliling E KTP. Sesuai yang kami ajukan, dalam waktu dekat akan ada penambahan 8 unit mobil keliling lagi yang akan melayani beberapa desa apabila disuatu tempat terjadi over pelayanan.” Katanya lagi.
Masa iya dulur... harus disimpan ?
ReplyDeletekayak e sich harus di simpan dulur buat jaga 2 aja :D
ReplyDelete