|
Rumah di Gresik Dirobohkan |
BGC - Hot News Selasa, 12 Mei 2015 adalah tentang
Pembagunan Jalan Tol Surabaya - Mojokerto, simak berita selengkapnya berikut ini:
Rumah warga Dusun Sidomasek, Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik, dirobohkan tim eksekusi PN Gresik, untuk dijadikan jalan tol. Sebanyak 11 rumah milik warga Dusun Sidomasek, Desa Watestanjung, Kecamatan Wringinanom, Gresik, dirobohkan untuk dijadikan jalan tol Surabaya, Gresik sampai Mojokerto (Tol Sumo), Selasa (12 Mei 2015).
Eksekusi tersebut dilakukan setelah petugas Pengadilan Negeri (PN) Gresik membacakan putusan eksekusi. Pemilik rumah sempat keberatan tapi setelah mendapat penjelasan secara panjang lebar bahwa uang ganti rugi bisa diambil di PN Gresik, Jl Panglima Sudirman.
Ratusan aparat TNI, Polres Gresik dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), mengamankan proses ekseskusi. Pemilik rumah dibantu petugas untuk mengeluarkan barang-barang berharga yang masih diperlukan.
"Belum ada kesepakatan harga. Tiba-tiba sudah ada petugas merobohkan rumah," kata Jum'ati (46), yang menunggu rumah orang tua dan adik-adiknya di robohkan.
Sampai sekarang alat berat masih merobohkan rumah satu persatu dengan disaksikan warga dan dijaga ketat aparat.
Sumber: Surabaya.tribunnews (Sugiyono)
Editor: Tim Redaksi