|
Berkas Habibi Belum Kembali Diserahkan |
BGC - Hot News Selasa, 03 November 2015 adalah tentang
Berkas Habibi Belum Kembali Diserahkan, simak berita selengkapnya berikut ini:
Polres Gresik menunggu keterangan saksi ahli untuk memenuhi petunjuk dari Kejaksaan Negeri (P19) Gresik, dalam kasus dugaan malapraktik terhadap bocah Habibi (5). Muhammad Gathfan Habibi (5), anak dari pasangan Pitono (37) dengan Lilik Setiawati (35), warga Dusun Sumber, Desa Kembangan, Kecamatan Kebomas, Gresik tewas setelah adanya dugaan malapraktik di RSIA Nyai Ageng Pinatih, Jl KH Abdul Karim, Gresik .
"Kita sudah janjian dengan saksi ahli dari perguruan tinggi di Surabaya. Tinggal menunggu waktunya. Kapan dia (Saksi ahli siap, red) ada waktu, kita langsung mintai keterangan. Kemudian berkas dilimpahkan lagi ke Kejaksaan," kata Kapolres Gresik AKBP Ady Wibowo.
Namun, Ady Wibowo belum berani memastikan kapan saksi ahli bisa dimintai keterangannya.
"Belum bisa memastikan kapan, sebab menunggu kesediaan saksi ahli," katanya.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Gresik Zulbahri Bahtiar mengatakan berkas masih dilengkapi oleh penyidik.
"Berkas sudah dilimpahkan lagi ke penyidik. Silahkan tanya ke penyidik," kata Zulbahri, saat di Pemda Gresik.
Namun Zulbahri tidak menjelaskan secara rinci kekurangan berkas tersebut. Kasus dugaan malapraktik mencuat ketika Muhammad Gafhan Habibi (5), putra Pitono dan Lilik Setyawati, mengalami sakit spindel tumor di paha kanan. Tumor tersebut dioperasi oleh dr Yanuar Syam Spesialis Bedah dan dr Dicky Tampubolon di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih, Jl KH Abdul Karim, Gresik pada awal Januari 2015.
Setelah dioperasi, Habibi koma sampai 71 hari dan dirujuk ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina Gresik. Selama menjalani perawatan, mendiang Habibi dipastikan mati batang otak, sampai akhirnya meninggal dunia pada Sabtu (14 Maret 2015).
Akibat kasus tersebut akhirnya pihak keluarga melaporkan ke Polres Gresik.
Sumber: Surabaya.tribunnews (Sugiyono)
Editor: Tim Redaksi