Informasi
dihimpun, Mereka bertiga, yaitu Wandi, Hanafi warga Bangunrejo
Surabaya dan Zaini warga Sawah Pulo Surabaya mengendarai 3 buah sepeda
motor. Ketiga motor itu adalah motor hasil curian. Mereka akan melewati
jembatan Suramdu.
GRESIK DUDUK SAMPEYAN
Satreskrim Polres Gresik
meringkus Wandi Djuprianto (26), warga Krembangan Surabaya, Minggu
(26/1). Tersangka merupakan spesialis penggelapan sepeda motor.
Sementara 2 temannya saat ini masih dalam pengejaran polisi.
Keberadaan mereka tercium polisi sehingga langsung dihadang sebelum
memasuki jembatan Suramadu Sabtu (26/1) pukul 19.30. Sayangnya, hanya
tersangka Wandi saja yang berhasil ditangkap, sedangkan Hanafi dan Zaini
berhasil melarikan diri. Hanafi menceburkan diri ke laut, sedangkan
Zaini kabur dengan cara balik arah.
Wandi segera dibawa ke Mapolres Gresik untuk dimintai keterangan.
Kepada polisi, tersangka mengaku mendapatkan sepeda motor itu dari
korban dengan cara menipunya. “Waktu itu saya bilang pinjam, terus saya
bawa kabur, dan mau saya jual ke Madura,” jelasnya.
Motor yang dibawa kabur itu Suzuki Satria W 6348 LU milik salah satu
korban mereka, M Amanullah (14) warga Desa Gadukan Kecamatan Duduk
Sampeyan Gresik.
Kanit Pidum Iptu I Made Yogi Purusa mengatakan, tersangka bersama
kawanannya merupakan spesialis penipuan sepeda motor. “Karena tersangka
mengakui sendiri sudah melakukan aksinya sebanyak 4 kali di Lamongan,”
terang Yogi. (win/lia)
Kini tersangka mendekam di tahanan Mapolres Gresik dan diancam
hukuman penjara selama 4 tahun, karena telah melanggar pasal 378 KUHP.