|
Mal Praktek Bayi |
BGC - Kecewa dengan tindakan Rumah Sakit Harapan Bunda yang secara sepihak mengamputasi jari telunjuk kanan sang anak tanpa ada persetujuan dari orang tua, sang ayah mengadukan tindakan gegabah itu ke Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA).
Terlebih lagi, tindakan yang dilakukan Rumah Sakit secara sepihak ini juga tidak dilakukan di ruang operasi melainkan di ruang rawat inap. Menurut sang ayah Gonti Laurel Sihombing (34), pihak keluarga akhirnya memutuskan melapor Ke komnas PA akibat kecewa dengan tindakan tim dokter yang telah dibentuk pihak rumah sakit. Dia menuduh tim dokter telah melakukan tindakan sepihak.
"Anak saya yang saat datang pada hari Jumat (20/02) ke rumah sakit hanya dengan keluhan panas, batuk dan pilek, sampai disuruh diperiksa di UGD dan masuk ICU. Di hari ke-3 di rumah sakit keadaan jari telunjuk kanan anak saya mengalami pembengkakan dan pembusukan," ujar Gonti di Komnas PA, Rabu (10/04). Hingga akhirnya pihak rumah sakit membentuk tim dokter sebagai bentuk pertanggung jawaban terhadap keluarga untuk merawat sang anak hingga sembuh. Namun saat sang bayi berada di ruang rawat inap, salah satu dari tim dokter langsung menggunting ujung jari telunjuk kanan sang bayi.
"Tanggal 31 Maret saat itu di ruang rawat, tanpa ada persetujuan pihak dokter langsung menggunting jari anak saya. Saya merasa kecewa dengan tindakan sepihak dokter, hingga akhirnya saya memutuskan untuk lapor ke Komnas PA," jelasnya. Sebelumnya diberitakan bahwa seorang bayi bernama Edwin Timothy Sihombing yang baru berusia 8 minggu diduga menjadi korban malpraktek oleh dokter Rumah Sakit Harapan Bunda.
Sang bayi yang awalnya datang dengan keluhan panas, batuk dan pilek harus menjalani perawatan di ruang UGD dan ICU hingga diberikan infus dan selang pernapasan.
Dua hari kemudian orang tua yang melihat kondisi tangan sang buah hati merasa curiga karena salah satu jari mungilnya dibalut dengan perban. Dan saat dibuka terlihat kondisi jari telunjuk sang anak dalam keadaan membengkak dan seperti membusuk.
Sumber: Googling
Editor Tim Redaksi
Post a Comment
Post a Comment