|
UMP/UMR Gresik 2013 |
BGC - Digedok Rp 1.740.000 UMK Gresik 2013 Digedok Rp 1.740.000 UMK Gresik 2013 Digedok Rp 1.740.000 . Setelah melalui tarik ulur yang cukup alot di dewan pengupahan dan aksi buruh berkali-kali. akhirnya UMP Jatim di tetapkan oleh Gubernur Soekarwo. Massa buruh juga sempat mengancam akan menduduki kantor Gubernur jika UMP tidak ditetapkan hari Sabtu kemarin. Setelah melakukan rapat di di kantor Dispenda Jatim, Jl Manyar Kertoarjo Gubernur Jatim menetapkan besaran UMP Jatim, termasuk UMK Gresik yang sama dengan UMK Surabaya Rp. 1.740.000. Pergub UMK itu diserahkan Soekarwo kepada buruh yang mengepung kantor Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Jatim.
UMK Gresik tersebut dituangkan dalam Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 72 Tahun 2012 tentang UMK Kabupaten/ Kota di Jatim Tahun 2013. didalam pergub tersebut gubernur menetapkan UMK Ring I (Surabaya, Gresik,Sidoarjo, Kab. Pasuruan,dan Kab. Mojokerto) dengan besaran bervariasi. UMK Kota Surabaya dan UMK Gresik ditetapkan sama yakni sebesar Rp 1.740.000, sedangkan Kabupaten Sidoarjo dan Kabupaten Pasuruan masing-masing ditetapkan sebesar Rp 1.720.000.
Sementara itu, Majelis Pekerja Buruh Indonesia (MPBI) Jawa Timur mengaku kecewa dengan besaran UMK yang telah digedok Gubernur itu. Pasalnya, MPBI meminta Gubernur menetapkan besaran UMK di lima daerah ring 1 sama. Juru bicara MPBI Jatim Jamaluddin mengatakan, UMK di lima daerah, yakni Kota Surabaya, Kabupaten Gresik, Mojokerto, Pasuruan, dan Sidoarjo, diharapkan memiliki besaran UMK yang sama sebagai yang tertinggi Jatim. “Apa yang tertulis dalam pergub ini sangat mengecewakan kami, malam ini kita akan lakukan konsolidasi dengan perwakilan aliansi buruh lain untuk menyikapi pergub ini, ” kata Jamaluddin. Besaran
UMK Gresik dan sekitarnya tersebut merupakan hasil dialog antara berbagai pihak yang terkait dengan pengupahan, termasuk dengan pengupahan, buruh, dan elemen pengusaha. Meskipun begitu, massa buruh yang awalnya menuntut UMK Gresik dan sekitarnya 2,2 Juta masih kecewa.
Namun, meski sudah ditetapkan, masih terdapat beberapa daerah yang belum menyetorkan usulan UMK melalui Pemprov Jatim. Karena mendapatkan tuntutan dari kaum buruh, Pakde Karwo memutuskan untuk menetapkan besaran UMK 2013, hari ini. Dari 38 wilayah, rekomendasi usulan yang sudah dikirimkan kembali ke Dewan Pengupahan Provinsi
. kemarin hanya 16 daerah. “Memang ada beberapa daerah yang tidak mengembalikan usulan UMK,” kata Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Edy Purwinarto di kantor Dispenda Jawa Timur.
Sumber: "GOOGLING GOOGLE"
Editor: Redaksi BGC
lumayan tinggi itu gan, kalo di tempat saya lebih rendah dari itu ....
ReplyDeleteBlogwalking ...