Trending Topic Hari Ini - Delpasari (31) adalah seorang ibu yang membawa jasad anaknya pulang dengan menumpang di angkutan kota. Hal itu terjadi karena Rumah Sakit Umum Daerah dr. H Abdul Moeloek (RSUDAM) tidak mau memberikan layanan ambulans kepada ibu tersebut.
Akhirnya, pihak rumah sakit berplat merah itu pun angkat bicara soal peristiwa tersebut. Hal itu pun tidak lepas dari setelah viralnya informasi tentang kejadian Delapasari bersama jenazah anaknya di media sosial.
|
Foto Ibu Bawa Pulang Jenazah Anaknya di Angkot |
Dilansir dari jpnn.com, Direktur Diklat dan Peningkatan SDM RSUDAM dr. Arief Effendi mengungkapkan bahwa pihak rumah sakit berjanji akan member sanksi kepada oknum yang diduga melakukan pelanggaran pungutan liar (pungli) dalam penggunaan ambulans kepada keluarga Delapasari. Hal tersebut Arief utarakan ketika dirinya tengah melayat ke rumah duka Delapasari di Gedungnyapah, Abung Timur, Lampung Utara (Lampura) kemarin.
Lebih lanjut Arief menyebut bahwa pihak rumah sakit sudah menerima informasi dari keluarga Delapasari terkait dengan dugaan adanya pungli untuk layanan ambulan. Arief juga menerangkan, sekitar pukul 09.00 WIB kemarin, Direktur Umum dan Keuangan RSUDAM Ali Subaidi sudah mengambil keputusan tegas. Ali mengumpulkan seluruh petugas mobil ambulan dan pihaknya menggelar investigasi terkait dugaan pungli tersebut guna tidak terulang kejadian serupa di kemudian hari.
“Jika hasil investigasi itu benar adanya ditemukan pemungutan, maka bersangkutan akan dikenakan sanksi sesuai dengan tingkat kesalahannya,” kata Arief.
Terkait dengan sanksi yang akan didapat oelh oknum petugas ambulan tersebut, Arief memilih tidak berkomentar. Arief lebih menjelaskan bahwa sesungguhnya petugas ambulan itu sudah diberikan arahan dan sudah tentu tahu mana yang harus dikerjakannya dan mana yang tidak boleh dilakukan.
“Sebab, seluruh petugas sudah mendapatkan gaji dan honorer. Dan itu, juga sudah ditetapkan peraturannya oleh Gubernur Lampung. Perlu diketahui RSUDAM Bandarlampung tidak pernah membeda-bedakan pasien pengguna BPJS dan bukan pengguna BPJS. Semua dilakukan berdasarkan pelayanan yang sama,” paparnya.
Arief juga menjelaskan bahwa RSUDAM adalah rumah sakit tipe B yang tentunya menjadi benteng terakhir asien yang ada di provinsi Lampung berkenaan dengan kualitas pelayanan, sarana dan lain sebagainya. Dalam kunjungannya, Arief turut menyampaikan duka yang mendalam dari Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo. Ia juga menyerahkan tali asih kepada Delpasari.
Sumber:jpnn.com