Penyidik Polda Metro Jaya tetap mempidanakan AQJ alias D (13) terkait kecelakaan lalu lints yang menewaskan enam orang dan melukai sembilan orang lain di Tol Jagorawi, Minggu (8/9/2013) dini hari.
"Kami mengacu pada undang-undang yang lama, yaitu Undang-Undang Nomer 3 Tahun 1997 dan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002," kata Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sambodo di Jakarta Selasa.
Sambodo mengatakan undang-undang tersebut dalam kitab hukum acara pidana (KUHAP) menyatakan anak usia 13 tahun dapat dituntut secara pidana. Sambodo menjelaskan peradilan anak dapat mengacu pada UU Nomor 11 Tahun 2012 yang terdapat klausul atau pasal tentang "restoratif justice" atau penyelesaian perkara di luar pengadilan.
Pada UU 13/2012 Pasal 108 dinyatakan undang-undang tersebut berlaku setelah dua tahun diberlakukan atau sekitar akhir Juli 2014. Polisi akan memenuhi hak asasi anak di bawah usia, seperti didampingi psikiater, orang tua, pemeriksaan tidak mengenakan pakaian tahanan.
"Bahkan ketika sidang pun harus tertutup, hakimnya tidak boleh menggunakan toga karena aturan khusus," ujar Sambodo.
Musisi dan pencipta lagu Maia Estianty dikabarkan masih terlihat linglung dan begitu terpukul atas peristiwa kecelakaan maut yang melibatkan putra bungsunya, AQJ alias Dul (13) di Tol Jagorawi KM 8 +200 Tol Jagorawi. Demikian dikatakan rekan duet Maia, Mei Chan, seusai menjenguk Dul di Rumah Sakit Pondok Indah (RSPI), Jakarta Selatan. "Bunda (biasa Maia disapa oleh rekan-rekannya) kelihatan sangat linglung. Dari tadi dia banyak cerita ke aku kalau dia sangat terpukul sekali, sangat syok. Karena ini kan banyak makan korban jiwa juga," ujar Mei Chan dalam wawancara di RSPI, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2013).
"Dari sisi ibu, dia sangat khawatir kesehatan anaknya, dan keselamatan jiwa anaknya. Dari sisi manusia, dia ada beban yang sangat berat banget, terpukul banget," lanjutnya.
Saking linglungnya, Maia sekali waktu mengatakan kepada Mei Chan bahwa dirinya seakan masih tak percaya jika musibah yang dialami Dul tersebut telah merengut enam nyawa.
"Berkali-kali dia ngomong sama saya, 'Kok sampai banyak makan korban jiwa, dan ada keluarga di luar sana yang merasa dirugikan'," cerita Mei Chan.
"Ya pokoknya begitu lah, saya enggak bisa ngomong banyak. Sudah, permisi ya," ujar Mei Chan sambil berlalu.
Penyidik Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) menetapkan putra musisi Ahmad Dhani, Abdul Qodir Jaelani alias Dul (13), sebagai tersangka dalam kecelakaan lalu lintas yang menewaskan enam orang dan melukai sembilan korban di Tol Jagorawi pada Minggu dini hari.
"Dul berstatus tersangka dengan tuduhan Pasal 310 ayat 3 Undang-Undang (UU) No.22/2009 tentang Lalu Lintas," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Rikwanto, di Jakarta Senin (9/9/2013).
Menurut Rikwanto, Dul diduga lalai saat mengendarai kendaraan sehingga menimbulkan kecelakaan yang menyebabkan korban jiwa.
Ia menjelaskan, polisi akan menerapkan Pasal 13 UU No.23/2002 tentang Perlindungan Anak dan melibatkan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dalam pemeriksaan tersangka.
Selama pemeriksaan, lanjut dia, Dul akan didampingi oleh KPAI karena masih anak-anak. Ancaman hukuman terhadap Dul, lanjut dia, hanya setengah dari ancaman pidana terhadap orang dewasa yang melakukan pelanggaran serupa yakni tiga tahun penjara.
Rikwanto menambahkan, polisi selanjutnya akan memanggil kedua orangtua Dul yakni Ahmad Dhani dan Maia Estianty untuk meminta keterangan apakah mereka memberikan izin mengendarai mobil kepada Dul. Sampai sekarang penyidik belum dapat memeriksa Dul karena dia masih menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan.
Dul, yang mengendarai mobil Lancer bernomor polisi B-80-SAL, terlibat kecelakaan dengan mobil Daihatsu bernomor polisi B-1349-TEN dan Avanza pelat nomor B-1882-UZJ.
Dul mengendarai mobil dari arah selatan menuju utara kemudian kehilangan kendali. Mobil itu menabrak pagar pemisah sehingga masuk jalur berlawanan dan menghantam mobil Daihatsu Grand Max yang melaju dari arah utara ke selatan.Mobil Daihatsu itu terdorong sehingga menabrak mobil Avanza bernomor polisi B-1882-UZJ.
Kepolisian menyatakan, mereka akan bekerja cepat menangani kecelakaan yang melibatkan anak musisi ternama Ahmad Dhani, AQJ (13). Penanganan kasus ini diminta tak seperti kasus anak seorang menteri beberapa waktu lalu.
"Kami bertindak cepat, tidak akan lambat-lambat. Kami tidak main-main dalam penanganan kasus ini," tegas Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Hindarsono, Minggu (8/9/2013) malam.
Menurut Hindarsono, kepolisian telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Minggu siang dan melakukan tes urine terhadap AQJ. Selain itu, pada Senin (9/9/2013), kepolisian berencana memanggil agen tunggal pemegang merek (ATPM) mobil yang terlibat kecelakaan.
Kecelakaan ini melibatkan dua merek mobil, yaitu Mitsubishi dan Daihatsu. "Untuk yang pertama kami panggil Mitsubishi dulu," ujar Hindarsono.
Menilik usianya, AQJ jelas belum memiliki surat izin mengemudi. Namun, Minggu dini hari, dia mengendarai mobil Mitsubishi Lancer bernomor polisi B 80 SAL, menerjang pembatas tol, dan menabrak dua mobil lain di jalur yang berlawanan arah. Dua mobil yang tertabrak adalah Daihatsu Gran Max B 1349 TFM dan Toyota Avanza B 1882 UZJ.
AQJ melaju dari arah Bogor menuju Jakarta, saat kecelakaan terjadi di Tol Jagorawi Km 8+200 itu. Akibat kecelakaan ini, enam penumpang Gran Max tewas, sementara sembilan orang lain mengalami luka berat. Korban luka adalah tujuh penumpang Gran Max, AQJ, dan seorang teman AQJ berinisial NS. Sedangkan dua penumpang Avanza tak terluka.
Indonesian Police Watch (IPW) berharap, kepolisian serius dalam penanganan kasus ini. Diharapkan, penanganan kasus AQJ tidak berakhir seperti kasus kecelakaan maut yang melibatkan putra Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, Rasyid Rajasa, pada Januari 2013.
Ahli psikologi anak, Seto Mulyadi menyebutkan hak asuh orang tua Abdul Qodir Jaelani bisa saja dicabut, menyusul kecelakaan yang melibatkan anak di bawah umur itu Minggu dini hari kemarin.
"Keduanya harus ikut tanggung jawab, anak maupun orang tua," kata Seto di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Minggu.
Namun tanggung jawab yang dibebankan kepada anak di bawah umur lebih merupakan "restoratibe justice", sebaliknya, orang tua harus menunjukkan kemampuannya dalam memasuki kehidupan sang anak dan berperan dalam kehidupan anak.
"Dalam undang-undang, kalau tidak mampu, kuasa asuh bisa dicabut," katanya.
Lebih lanjut Seto menjelaskan bahwa selama ini hak asuh ada di tangan Maia, hanya saja ketiga anak mereka, Al, El dan Dul lebih sering bersama dengan Ahmad Dhani.
"Kalau ada masalah seperti ini, harus ditegaskan lagi siapa yang berwenang mendapatkan hak asuh," katanya.
Seto menyebutkan seharusnya Dhani bisa lebih mengawasi dan mengontrol sang anak, namun lingkungan juga ikut memengaruhi. Seto meminta pihak berwajib melakukan sosialisasi perihal anak di bawah umur yang membawa kendaraan.
"Anak di bawah umur itu mudah meledak dan tidak stabil," katanya.Dul terlibat kecelakaan beruntun dengan tiga kendaraan lainnya yang menyebabkan enam nyawa melayang dan sepuluh orang dilarikan ke rumah sakit.
Sempat beredar isu bahwa AQJ (13), anak pesohor Ahmad Dhani dan Maia Estianty, meninggal. Kabar itu tersebar cepat melalui fasilitas broadcast di BlackBerry Messenger. Namun kerabat keluarga membantah kabar itu.
"Jangan percaya berita hoax. (Dia) sudah selesai operasi dan kondisinya baik-baik saja," ujar seorang kerabat yang enggan disebut namanya, di Rumah Sakit Pondok Indah, Jakarta Selatan, Senin (9/9/2013) dini hari.
Rumah sakit ini masih dipenuhi awak berita dan para tamu yang menjenguk anak pasangan artis tersebut. Di antara pesohor yang terlihat bertahan di rumah sakit pada Minggu (8/9/2013) hingga lewat tengah malam adalah Ari Lasso, Sys NS, Camelia Malik dan Titi Rajo Bintang.
Setelah mengalami kecelakaan di Km 8 Tol Jagorawi, Minggu dini hari, AQJ sudah dua kali menjalani operasi. Mobil Lancer B 80 SAL yang dikendarainya 'menyebrang' memasuki jalur berlawanan arah, setelah menghantam pembatas jalan. Akibat kecelakaan ini, 9 orang terluka dan 6 orang meninggal.
Sumber: Surya
Editor: Tim Redaksi
ijin menyimak dan salam kenal
ReplyDeleteIa dulur suwun :) happy blogging :)
ReplyDelete