|
Muhammad Gafhan Habibi Koma. (23 Pebruari 2015) |
BGC - Komisi D DPRD dan Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik lebih memilih faktor kemanusiaan daripada mengambil tindakan terhadap dua dokter yang mengoperasi Muhammad Gafhan Habibi (5) bocah koma 50 hari lebih setelah operasi di Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSIA) Nyai Ageng Pinatih, Jumat (2 Januari 2015).
“Rumah Sakit Ibu dan Anak Nyai Ageng Pinatih ini adalah untuk kepentingan publik sehingga harus kita jaga. Munculnya rumah sakit swasta ini pelayanan masyarakat bisa terpenuhi dengan baik,” kata Ruspandi Sunaryo, Ketua Komisi D DPRD Gresik.
Ruspandi menyatakan hal itu setelah melakukan sidak di Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Senin (23 Pebruari 2015). Terkait perizinan operasional RSIA Nyai Ageng Pinatih belum lengkap dia menyatakan izin ruamah sakit itu masih dalam proses .
“Persyaratannya masih pengajuan HO dan dokumen UPL/UKL-masih di Badan Lingkungan Hidup (BLH), pengajuan izin operasionalnya masih tahap proses,” kata Ruspandi.
Ketidaktegasan juga ditunjukan Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Gresik dr Sugeng Widodo yang belum mengambil sikap apa pun terkait kausus boca Habibi.
“Tugasnya Dinas kesehatan ini kan hanya membina dan mengawasi. Mengenai SDM-nya kita yang mengeluarkan Surat Izin Prakteknya (SIP),” kata dr Sugeng, usai menerima Komisi D DPRD Gresik, Senin (23 Pebruari 2015).
Sampai sekarang, Habibi masih koma dan dirawat di ruang ICU RSUD Ibnu Sina Gresik.
- Berita Gresik Terbaru Bisa dilihat Disini : GRESIK
Sumber: Tribunnews (Sugiyono)
Editor: Tim Redaksi
Post a Comment
Post a Comment