|
JATIM Urutan Ke-7 Kekerasan Anak |
BGC - Hot News Selasa, 04 Agustus 2015 adalah tentang
JATIM Urutan Ke-7 Kekerasan Anak, simak berita selengkapnya berikut ini:
Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas Anak) Arist Merdeka Sirait mengatakan Jawa Timur dalam urutan ke -7 se- Indonesia dalam kasus kekerasan terhadap anak. Diharapkan ada tim reaksi cepat di masing-masing rukun tetangga (RT) yang terdiri dari karang taruna, PKK, dan Babinkamtibmas yang peduli kasus ini.
Arist menyebut dalam satu bulan Juli kemarin, di Jatim itu ada empat kasus kekerasan terhadap anak dengan jumlah korban 27 anak.
"Yang terbesar kasus pemerkosaan, seperti di Malang 4 anak, di Kediri 17 anak, Sidoarjo dan Gresik totalnya mencapai 27 lebih," ungkapnya.
"Jadi Jawa Timur ini peringkat 7 se-Indonesia,” imbuh Arist, saat meninjau Alifah 6 Th yang dianiaya bibinya Siti Masturah Ulfa 40 Th, Selasa (4 Agustus 2015).
Dalam kasus tersebut diperlukan tim reaksi cepat yang berada di tiap-tiap rukun tetangga (RT).
“Bagaimana memutus mata rantai kekerasan terhadap anak. Pencegahannya dengan memanfaatkan Polisi Masyarakat (Polmas) untuk membentuk tim reaksi cepat, yang terdiri dari karang taruna, hansip, PKK dan Polmas," lanjut Arist.
Kemudian dikoordinasi dengan Ketua RT dan masyarakat setempat, sehingga jika ada anak yang dianiaya anggota keluarga bisa langsung ditangani dengan dilaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA). Dengan tingginya kasus kekerasan terhadap anak, diperlukan kesadaran orang tua dalam mendidik anak. Misalnya, anak itu nakal ya memang dunianya seperti itu.
“Manja dan minta diperhatian. Wajar jika anak harus nakal karena kurang perhatian orang tua. Oleh karena itu, kedatangan saya ke sini untuk memberikan suport supaya Kabupaten Gresik bebas dari kekerasan anak,” katanya.
Arist juga menegaskan bahwa bagi orang tua yang menganiaya dan menelantarkan anak jika barang buktinya cukup bisa dibawa ke ranah hukum.
Sumber: Surabaya.tribunnews (Sugiyono)
Editor: Tim Redaksi