Program Nasional pendataan KTP elektronik alias e-KTP di Kabupaten Gresik bakal berakhir pada pertengahan Oktober 2012. Sejauh ini Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Gresik mentuntaskan pendataan 767.677 warga di antara total 854.483 wajib e-KTP atau 89,94 persen. Artinya, masih ada sepuluh persen yang belum di data.
Berdasarkan data yang sudah masuk, rata-rata Kecamatan tidak bisa memenuhi pendataan 100 persen. Hanya Kecamatan Kebomas yang bisa menyelesaikan pendataan dengan tuntas. Bahkan, banyak pendataan di beberapa kecamatan yang tidak mencapai 80 persen. Misalnya, di kecamatan benjeng, di antara total 45.745 wajib e-KTP, yang sudah terdata cuma 28.757 warga jadi cuma 79 persen.
Yang lebih parah nya lagi terjadi di Bawean, Pendataan e-KTP di dua kecamatan yang ada malah tidak mencapai 60 persen. Di Kecamatan Tambak laporan penyeleseian pendataan ternyata hanya 56,19 persen. Sementara itu, Di Kecamatan Sangkapura pendataan cuma 54,09 persen.
“Dari hasil evaluasi kami, Ternyata banyak di temukan data yang tidak valid seperti data ganda dan sejenisnya“, Kata Kabid Kependudukan Dispendukcapil A.Muzakki.
Muzakki menjelaskan, pihaknya belum berani mengestimasikan berapa tingkat kesalahan data base e-KTP tersebut. Yang jelas, Setelah program itu berakhir, Dispendukcapil segera melakukan validasi data.
Kepala Dispendukcapil Sumarno mengakui, Masih adanya tunggakan pendataan e-KTP itu juga di sebabkan faktor lain. “Patokan kami adalah data pertengahan tahun lalu. Ada kemungkinan terjadi perubahan data. Entah itu karena warga sudah pindah atau meninggal dunia“, Kata Kepala Dispendukcapil Sumarno.
Persoalan lain, lanjut Sumarno, Masih ada warga Gresik di luar Kabupaten Gresik yang belum menuntaskan pendataan. “Untuk warga lokal, mayoritas sebenar nya sudah selesai. Karena itu, mumpung masih ada waktu, Kami berharap warga yang belum melakukan pendataan e-KTP segera datang ke Kecamatan nya masing-masing untuk pendataan dan itu juga untuk kepentingan nya sendiri karena ini adalah Program Nasional yang di terapkan oleh Pemerintah Indonesia“, Tutur Sumarno.
Post a Comment
Post a Comment