|
PSK dan Miras Terus Bertambah di Gresik |
BGC - (Karena Sanksi/ Hukuman yang Ringan) Tidak ada efek jera bagi pelaku tindak pidana asusila dan penjual minuman keras (Miras) meski sering kali ditertibkan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gresik. Terbaru, empat orang terjaring razia Satpol PP, Rabu pagi. “Ada empat pramusaji di warung makan dan warung kopi di Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme. Empat orang tersebut diduga sebagai PSK. Dari pengakuannya dan terlihat dari hasil pemeriksaan kesehatan dari tim kesehatan,” kata Agung Endro, Kasi Ops Satpol PP
Kabupaten Gresik.
Dengan tidak adanya lokalisasi yang khusus bagi PSK dan pria hidung belang di Kabupaten Gresik sehingga dimanfaatkan oleh pengelola warung kopi dan warung makan untuk memberikan pelayanan plus-plus.
“Pelaku asusila yang sering mangkal di warung kopi plus-plus sering mencari kelengah petugas Satpol PP. Mereka sering transaksi di luar jam malam hari, beralih pada pagi dan siang hari,” imbuhnya.
Tren pertumbuhan PSK dan penjual miras di Kabupaten Gresik selama awal tahun 2015 ini terkesan meningkat. Area razia petugas Satpol PP Kabupaten Gresik sendiri juga sudah bisa dipastikan tempatnya tapi karena tidak ada sanksi dan efek jera sehingga PSK dan pramusaji plus-plus sering silih berganti sesuai order dari pemilik warung.
“Tempatnya ya di situ saja. Misalnya, di Betiring, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Samaleak di Kecamatan Kedamean, di tepi Jalan Raya Duduksampean dan Ngandil di Kecamatan Manyar,”
Sumber: Surya.co.id (Agung.)
Editor: Tim Redaksi
Post a Comment
Post a Comment